CARA MENCEGAH TERJADINYA KORUPSI
1) Bidang Logistik a. Peran Teknologi Informasi seperti pembangunan e-Procurement dalam meminimalisasi resiko tindak pidana pada penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa dapat meningkatkan asas transparansi, akuntabilitas dan dependensi
2) Bidang Operasional Peningkatan pengawasan kegiatan operasional khususnya pada hukum korupsi dengan porsi yang proporsional dan independen bagi pihak terkait yang bertugas melakukan audit
3) Bidang SDM
a. Perlunya edukasi lanjut dibidang hukum korupsi terutama untuk auditor internal sebagai pihak yang bertugas untuk melakukan audit serta pengawasan terhadap pelaksanaan dari tindakan yang berpotensi terhadap terjadinya penyelewengan serta benturan kepentingan
b. Sikap kepatuhan tinggi untuk seluruh karyawan terhadap norma-norma hukum yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis tanpa melihat status sosialnya
c. Perlu adanya sosialisasi yang intensif tentang pedoman umum GCG, penyusunan code of conduct, kaitan GCG dengan pencegahan korupsi, dan best practises dalam penerapan GCG melalui pengawasan yang ketat oleh lembaga pengawas dan pembina yaitu kementerian BUMN.
d. Budaya hukum, etos kerja serta kualitas karyawan yang harus mendukung
4) Suatu lembaga lebih mempertegas atau memperketat pengawasan kepada karyawannya.
5) Meminta laporan pengeluaran setiap bulannya
6) Lembaga atau pegawai atau pemerintahan lebih transparan dalam membuat suatu laporan keuangannya.
7) Suatu karyawan yang mengurus keuangan dimintai riwayat hidup (jumlah harta) yang akurat.
8) Membentuk suatu jaringan atau lembaga anti korupsi dan memperbanyak jaringan yang akurat dan terpercaya.
9) penerapan pakta integritas bagi seluruh pegawai, dengan mengucapkan sumpah untuk bekerja secara profesional dan secara moral rela mengundurkan diri bila di kemudian hari terbukti menyimpang dari ketentuan yang berlaku;
10) memperkenalkan layanan satu atap satu pintu (one stop services) dengan menyederhanakan prosedur layanan, mengedepankan transparansi melalui pengumuman persyaratan, dan besarnya biaya pengurusan baik dalam lingkup perizinan maupun yang bukan perizinan serta waktu penyelesaian yang cepat dan batas waktu yang jelas
11) pencairan anggaran dengan menyederhanakan jumlah meja yang dilalui dalam proses pengurusan pencairan anggaran
12) pemberian tunjangan kinerja, yakni pemberian uang tambahan yang didasarkan prestasi kerja bagi setiap individu pegawai. Sumber dana yang dapat digunakan adalah melalui penghapusan semua honor dan memberlakukan pemberian satu honor menyeluruh kepada pegawai yang didasarkan pengukuran atas prestasi kerja
13) penerapan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang konsisten, penegakan hukum yang tegas bagi yang melanggarnya. Merubah sistem pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik
14) menerapkan anggaran berbasis kinerja dengan melibatkan perwakilan masyarakat dalam menyusun rencana anggaran belanja tahunan yang didasarkan atas kebutuhan riil daerah serta membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran
15) mendorong partisipasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif bagi usaha pemerintah dalam membangun masyarakat serta dalam memantau pelaksanaan program kerja pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan.
16) kesiapan dan keahlian dari personel penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang semakin sistemik dan rumit,
17) perlunya dukungan politik yang konsisten dari pemerintah
18) perlunya dukungan masyarakat luas baik masyarakat Indonesia mau pun dukungan internasional untuk mendukung terlaksananya program antikorupsi yang telah disusun dan dipublikasikan selama ini
Komentar